Loading...

Zakat Peternakan

Binatang amat banyak jenisnya, tetapi tidak semua binatang bermanfaat bagi manusia. Zakat diwajibkan atas binatang ternak, berupa Unta, sapi, dan kambing dengan dua Syarat; Pertama, binatang itu dipelihara untuk diperah susunya dan dikembangkan, bukan untuk bekerja.Kedua, digembalakan. Rasulullah SAW bersabda, “Ternak unta yang digembalakan, Pada setiap-tiap empatpuluh ekor unta zakatnya satu ekor unta bintu labun (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i). bintu labun memiliki pengertian unta betina yang telah berusia dua tahun dan mulai menginjak usia tiga tahun, sedang induknya menjadi unta labun karena telah melahirkan anaknya kembali dan mulai menyusuinya.

 

 

 

1.

Zakat Onta

 

Anas. R.a telah menceritakan hadits yang berkaitan dengan unta, bahwa Abu Bakar ibn Khatab pernah berkirim surat yang berisi; “Yaitu pada tiap-tiap dua puluhempat ekor unta kebawah zakatnya berupa kambing kambing, untuk tiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing. Apabila ternak unta mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, maka zakatnya adalah seekor unta betina bintu makhadh, jika unta bintu makhadh tidak ada, maka diganti dengan unta jantan ibnu labun. HR. Bukhari).

Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 5 ekor unta maka ia terkena kewajiban zakat. Selanjtnya zakat itu bertambah, jika jumlah unta yang dimilikinya juga bertambah. Berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sbb:

Jumlah (Ekor)

Zakat

5 - 9

1 ekor kambing/domba (a)

10 - 14

2 ekor kambing/domba

15 - 19

3 ekor kambing/domba

20 - 24

4 ekor kambing/domba

25 - 35

1 ekor unta bintu Makhad (b)

36 - 45

1 ekor unta bintu Labun (c)

45 - 60

1 ekor unta Hiqah (d)

61 - 75

1 ekor unta Jadz'ah (e)

76 - 90

2 ekor unta bintu Labun (c)

91 - 120

2 ekor unta Hiqah (d)

Keterangan :

a.

Kambing berumur 2 tahun atau lebih, atau domba berumur satu tahun atau lebih.

b.

Unta betina umur 1 tahun, masuk tahun ke-2

c.

Unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3

d.

Unta betina umur 3 tahun, masuk tahun ke-4

e.

Unta betina umur 4 tahun, masuk tahun ke-5

 

 

 

 

2.

Kambing / Domba

 

Nishab kambing/domba adalah 40 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing/domba maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sbb :

Jumlah (Ekor)

Zakat

4 - 120

1 ekor kambing (2th) atau domba (1th)

121 - 200

2 ekor kambing/domba

201 - 300

3 ekor kambing/domba

Selanjutnya, setiap jumlah itu bertambah 100 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor. Jika seseorang memiliki 240 ekor kambing, maka yang 200 ekor zakatnya adalah 2 ekor, yang 40 ekor belum diperhitungkan, menunggu sampai genap 100 ekor.

 

 

 

 

 

 

3.

Zakat Sapi/kerbau/kuda

 

Nisab kerbau dan kuda disertakan dengan nisab sapi, yaitu 30 ekor. Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda), ia telah terkena wajib zakat. Dalam sebuah hadits dikatakan “Dan dari Muadz bin Jabal, ia berkata: Aku pernah diutus oleh Rasulullah Saw. Ke Yaman, yaitu aku diperintah memunggut (zakat) dari setiap 30 ekor sapi, seekor tabi’ atau tabi’ah (1); dari setiap 4 ekor sapi, seekor musinnah (2); dan dari setiap orang yang baligh, satu dinar atau gantinya dengan selembar mu’aafiri (HR. Imam yang lima).

Berdasarkan hadits Nabi Saw. Yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Abu Daud dari Mu’adz bin Jabal r.a., maka dapat dibuat tabel sebagai berikut:

Jumlah (Ekor)

Zakat

30-39

1 ekor sapi jantan/betina tabi' (a)

40-59

1 ekor sapi betina musinnah (b)

60-69

2 ekor sapi tabi'

70-79

1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi'

80-89

2 ekor sapi musinnah

Keterangan :

a.

Sapi berumur 1 tahun, masuk tahun ke-2

b.

Sapi berumur 2 tahun, masuk tahun ke-3

 

(bmhkaltim.or.id)

Seputar ZISWAF 844429849628306237
Beranda item

Kontak




Alamat:
Jl. Raya Lingkar Timur, Ruko La Jolla D/38 Kemiri, Sidoarjo.
Telp. (031) 8954 388, (031) 7057 3160
Fax. (031) 8929 106
SMS Center: 0878 5351 8078

BMH Terkini

Blog Archive